Struktur Organisasi PPID Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan

Struktur organisasi PPID Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan dirancang untuk memastikan pelayanan informasi publik yang efektif dan efisien. Berikut adalah struktur organisasi yang terdiri dari beberapa komponen utama:

  1. Penanggung Jawab PPID
    Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan
    • Bertanggung jawab atas keseluruhan pengelolaan dan kebijakan PPID di fakultas.
  2. PPID Utama
    Wakil Dekan Bidang Perencanaan,Sumberdaya, dan Alumni
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi PPID serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keterbukaan informasi.
  3. PPID Pelaksana
    Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas
    • Menyusun dan melaksanakan prosedur operasional dalam pengelolaan informasi publik, serta menangani permohonan informasi yang masuk.
  4. Tim Pengelola Informasi
    • Koordinator Informasi: Mengelola data dan informasi yang akan disebarluaskan.
    • Staf Administrasi dan Dokumentasi: Bertanggung jawab dalam pengelolaan dokumentasi informasi, baik cetak maupun digital.
    • Staf IT dan Teknologi: Menyediakan dukungan teknis untuk pengelolaan sistem informasi berbasis teknologi, seperti website dan portal informasi.
  5. Pejabat Pengelola Keberatan
    Wakil Dekan Bidang Akademik
    • Menangani keberatan atau sengketa informasi yang diajukan oleh pemohon informasi.
  6. Staf PPID
    • Bertanggung jawab dalam pelaksanaan operasional layanan informasi sehari-hari, termasuk melayani permohonan informasi, penyusunan laporan, dan pengelolaan dokumentasi.

Dengan struktur ini, PPID Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan siap memberikan layanan informasi publik yang optimal, guna mendukung keterbukaan dan transparansi di lingkungan fakultas.

id_IDBahasa Indonesia