Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta

Informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta berupa informasi terkait bidang pendidikan dan kebudayaan yang paling sedikit meliputi/berkaitan dengan kondisi :

  1. 1. Bencana Alam;
  2. 2. Bencana non-Alam;
  3. 3. Bencana Sosial; dan
  4. 4. Keadaan Kahar (force major) lainnya

informasi publik sebagaimana dimaksud diinfokan melalui halaman website FIKP UNHAS

Gerakan Duta K3 FIKP UNHAS

Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin tentang organisasi dan tata kerja pengelola Universitas Hasanuddin No. nomor 12/un4.1/2022, dibawah kepemimpianan Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc membuat...

Waktu Layanan

Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
(Istirahat 12.00 – 13.00 WITA)

Jum’at: 08.00 – 16.30 WITA
(Istirahat 12.00 – 13.30 WITA)

Sabtu – Minggu dan Hari Raya (layanan terbatas melalui online)

id_IDIndonesian