Melansir data dari Badan Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), Indonesia adalah negara penghasil nikel terbesar di dunia. Pada tahun 2023, Indonesia memproduksi sekitar 1,8 juta metrik ton nikel, yang menyumbang sekitar 50% dari total produksi nikel global yang merupakan mineral logam yang sangat penting dalam mendukung transisi energi, terutama untuk produksi baterai kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi terbarukan.
Tagar Save Raja Ampat akhir akhir ini tengah menggema di berbagai media sosial. Tagar itu muncul sebagai respon yang menyoroti kerusakan lingkungan atas berlangsungnya aktivitas tambang nikel di kepulauan yang oleh orang-orang disebut sebagai serpihan surga yang tercecer itu.
Raja Ampat menjadi destinasi populer bagi penyelam dan pecinta alam, karena keindahan dan keunikan ekosistem lautnya. Selain itu, Raja Ampat juga memiliki keindahan alam daratan yang spektakuler, dengan perbukitan, hutan hujan, dan air terjun yang indah. Raja Ampat adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark (UGGp) sehingga kawasan tersebut sebenarnya bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan demi mengejar hilirisasi nikel.
Kerusakan lingkungan di Raja Ampat, sebuah kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia, Terletak di sebelah barat laut Pulau Papua kini bukan sekadar wacana, tetapi kenyataan yang mengkhawatirkan. Tambang dan eksploitasi sumber daya alam telah menggerus kawasan konservasi Raja Ampat. Tentu bukan di Raja Ampat saja kejadian aktivitas tambang yang mengkhawatirkan itu. Ada pertambangan nikel PT Vale Indonesia di Luwu Timur, ada Proyek nikel raksasa Halmahera, Maluku Utara dan beberapa tempat lainnya telah menyebabkan deforestasi, pencemaran udara, air baku masyarakat, kerusakan lingkungan dan social.
Mengutip dari National Geography Indonesia, Isu terkini terkait Raja Ampat adalah tentang aktivitas tambang nikel yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Ada sekitar 16 izin penambangan nikel di Raja Ampat, dengan 5 di antaranya sudah aktif. Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa aktivitas tambang ini diduga dapat merusak ekosistem laut dan menyebabkan sedimentasi di pesisir laut. Terdapat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami di tiga pulau yakni Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran juga telah dibabat habis akibat aktivitas tambang. Greenpeace Indonesia juga telah melaporkan bukti adanya limpasan tanah akibat aktivitas tambang yang menyebabkan sedimentasi di pesisir laut yang berpotensi merusak terumbu karang dan ekosistem perairan di Raja Ampat Raja Ampat adalah salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia yang memegang sejumlah status selain UGGp termasuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia. Oleh karena itu, setiap kegiatan pembangunan di kawasan Raja Ampat harus dikelola secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan dengan berpijak pada prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem sehingga keindahan alam dan kekayaan hayati dapat dinikmati oleh generasi anak cucu kita kelak.