Makassar, 14 Agustus 2024 – Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (FIKP) UNHAS kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas akademik dengan menggelar “Sosialisasi Anti-Gratifikasi” bagi mahasiswa baru. Acara ini berlangsung di Hall Gedung FIKP UNHAS Lantai 1 dan juga dihadiri oleh para dosen, staf, serta mahasiswa tingkat lanjut FIKP UNHAS.
Sosialisasi ini dipaparkan langsung oleh Ketua Gugus Pengendalian Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR) FIKP, Dr. Nursinah Amir, S.Pi., M.P., yang menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas dan etika akademik sejak dini. “Pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang moral dan tanggung jawab. Praktik-praktik tidak sehat seperti gratifikasi harus dicegah karena dapat merusak dunia pendidikan,” ujar Dr. Nursinah dalam pemaparannya.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada sivitas akademika FIKP tentang bahaya gratifikasi dan cara mencegahnya. Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat nilai-nilai moral dan integritas di lingkungan akademik.
Para peserta, baik mahasiswa baru maupun para dosen dan mahasiswa tingkat lanjut, mengikuti sosialisasi ini dengan antusias. Mereka menyadari bahwa integritas adalah fondasi utama yang harus dijaga dalam setiap aspek kehidupan akademik dan profesional.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang kuat dalam membangun budaya akademik yang bersih dan bebas dari gratifikasi di FIKP UNHAS. Selain itu, acara ini juga mengingatkan seluruh sivitas akademika FIKP UNHAS akan pentingnya menjaga etika dalam setiap aktivitas akademik dan non-akademik di kampus.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, FIKP UNHAS menunjukkan bahwa upaya membangun integritas dan mencegah gratifikasi bukan hanya sekadar wacana, tetapi sebuah langkah konkret yang terus diwujudkan demi menjaga kualitas pendidikan.


