Makassar, 9 Februari 2023 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan, Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (FIKP UNHAS) secara resmi menerbitkan surat edaran terkait Perlindungan dan Pencegahan Lingkungan Perairan dan Daratan dari Pencemaran.

Surat edaran ini menggarisbawahi pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan dan daratan yang semakin terancam oleh aktivitas manusia, baik di sektor industri maupun aktivitas sehari-hari. Dekan FIKP menekankan bahwa seluruh civitas akademika dan pihak terkait diharapkan turut serta dalam berbagai langkah pencegahan, mulai dari mengurangi penggunaan plastik, pengelolaan limbah secara baik dan benar, hingga mengawasi potensi pencemaran di area perairan dan daratan di sekitar kampus.

Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Universitas Hasanuddin dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, serta mendukung pencapaian target-target dalam UI GreenMetric yang menempatkan UNHAS sebagai salah satu universitas terdepan dalam keberlanjutan lingkungan.

Diharapkan seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dapat mengimplementasikan kebijakan ini dalam kegiatan akademik dan sehari-hari. Melalui kerja sama yang baik, kita dapat melindungi lingkungan alam demi kesejahteraan generasi masa depan.

id_IDBahasa Indonesia