Makassar, 12 Agustus 2025, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (FIKP UNHAS) memanfaatkan momentum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) sebagai ajang strategis untuk menanamkan nilai-nilai integritas, etika, dan disiplin sejak hari pertama mahasiswa baru menginjakkan kaki di fakultas.

Bertempat di pelataran FIKP, Selasa (12/8), kegiatan ini menggabungkan dua materi penting, yaitu Sosialisasi Zona Integritas (ZI) serta Tata Tertib Kehidupan Kampus dan Kode Etik Mahasiswa. Kedua sesi ini dirancang untuk membekali mahasiswa baru dengan penanaman pemahaman tentang budaya akademik yang sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi serta berintegritas.

Sesi sosialisasi ZI dibawakan oleh Dr. Ir. Nursinah Amir, S.Pi., MP, anggota Tim Zona Integritas FIKP sekaligus Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPMPR) FIKP. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Zona Integritas merupakan program strategis untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan melibatkan seluruh unsur civitas akademika. “Integritas harus dimiliki setiap mahasiswa. Sejak awal memasuki dunia kampus, mahasiswa baru perlu memahami bahwa mereka harus menjaga reputasi fakultas dan universitas dengan menanamkan nilai integritas,” tegas Dr. Nursinah. Moderator Alpiani, S.Pi., M.Si. memandu jalannya sesi dengan mengaitkan materi ZI pada kehidupan mahasiswa sehari-hari. Diskusi interaktif pun tercipta ketika mahasiswa baru mengajukan pertanyaan seputar peran mereka dalam pengawasan dan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika akademik serta sanksi yang akan didapatkan jika melanggar integritas. Setelah pemaparan tentang Zona Integritas, acara berlanjut ke sesi Tata Tertib Kehidupan Kampus dan Kode Etik Mahasiswa yang dibawakan oleh Dr. Ir. Muh. Rijal Idrus, M.Sc.. Materi ini memaparkan aturan dan norma yang mengatur perilaku mahasiswa, baik di dalam lingkungan kampus maupun di luar, termasuk etika akademik, berpakaian, penggunaan fasilitas, sanksi bagi pelanggaran, serta nilai kedisiplinan yang harus ditanamkan dari dalam diri sendiri setiap mahasiswa. Dr. Rijal menekankan bahwa untuk menjaga tata tertib dan kode etik tentunya harus dilakukan dengan kedisiplinan yang harus dimiliki oleh setiap individu, “Etika adalah cermin diri kita. Mahasiswa FIKP harus mencintai apa yang dilakukan untuk berkegiatan dalam menimba ilmu di perkuliahan sehiangga dapat disiplin dan termotivasi,” ujarnya. Mahasiswa baru tampak aktif berdiskusi, khususnya mengenai penerapan sanksi, peran mahasiswa dalam menjaga ketertiban, dan cara menyampaikan aspirasi secara santun.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga budaya integritas serta mematuhi tata tertib kampus. FIKP UNHAS tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan moralitas mahasiswa baru.

id_IDBahasa Indonesia