Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1437 H

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor : 25883/UN.4.1/UM.15/2016 dan Surat Edaran MENPAN (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2016) tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan, maka dengan disampaikan bahwa: Selama bulan suci Ramadhan perubahan jam kerja adalah Hari Senin sampai dengan Kamis    Pukul: 08.00-15.00 […]

en_USEnglish