Berdasarkan Surat k
Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin dengan Nomor : 4168/UN4.1/KEP/2018 bahwa Pembelajaran Remedial dan Penutup Strata sesuai keputusan Rektor Universität Hasanuddin Nomor : 58/H4/PP/2011 Tanggal 4 Januari 2011 dinyatakan tidak berlaku lagi. Program Studi yang sementara melaksanakan tutup strata pada saat keputusan rektor ini termit, täta malanjutkan sampai selesai.

